Muslimdong - Memberi salam terhadap sesama muslim hukumnya wajib dan menjawab salamnya pun wajib , tetapi bagaimana kalau kepada Non muslim , Apakah boleh memberi salam atau menjawab salam ? Banyak hadist tentang larang mengucapkan salam kepada orang kafir .
Hukum Memberi Salam Kepada Non Muslim
Dari Abu hurairah RA , Rasulullah SWA bersabda
" Janganlah kalian mengawali salam kepada yahudi dan nashrani , jika kalian bertemu salah seorang dari mereka di jalan , pepetlah(persempit) hingga ke pinggirnya " (HR.Muslim)
Menurut Imam Nawawi mengenai Hadist ini " Larangan yang disebutkan di hadist tersebut menunjukan keharaman , inilah yang benar mengucapkan salam kepada orang kafir dinilai haram (Syarh Sahih Muslim )
Adapun menurut perkataan di atas, yang di maksud haram adalah mengucapa salah sesuai ajaram islam yang mana mendoakan keselamatan akhirat , tetapi jika seperti hai , selamat siang dll , itu boleh tetapi hanya untuk kafir Dzimi buka kafir harbi ( kafir yang memerangi islam ) .
Hukum Menjawab Salam
Kebayakan Ulama berpendapat jika Kaum kafir memberi salam terlebih dahulu hendaklah menyimpangkan sedikit salam , yaitu balaslah dengan " wa'alaikum " . Di mana hal ini di tegaskan di Dalam Hadist Dari Anas bin Malik , bahwa Rasulullah SAW bersabda ,
" Jika seseorang ahli kitab memberi salam kepada kalian , balaslah dengan ucapan
wa' alaikum " (HR.Bukhari&Muslim)
Jadi membalas salam orang Non muslim adalah boleh tetapi tidak mengunakan salam yang di syari'at Islam , Yang lebih ironisnya lagi seorang muslim bertemu muslim tanpa mengunakan salam itu yang salah , Malah mereka tidak segan - sengan mengganti salam yang di syari'at islam dengan kata-kata Hai broo dan mereka bangga , Nauzubillah .
Begitulah Hukum dalam Memberi Salam dan Menjawabnya terhadap Non Muslim , Semoga Artikel ini bermanfaat untuk kita semua dan menambah Iman kita kepada Allah SWT .
0 komentar
click to leave a comment!
EmoticonEmoticon